Alasan Muhammadiyah Mundur dari POP Kemendikbud

Alasan Muhammadiyah Mundur dari POP Kemendikbud

JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan mundur dari keikutsertaan Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Wakil Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno, menyebut, tiga hal yang membuat Muhammadiyah mundur dari POP Kemendikbud RI, pertama, Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020,” tegas Kasiyarno dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2020).

Kedua, kriteria pemilihan ormas dan Lembaga Pendidikan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas dan tidak transparan.

Ketiga, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam Program Organisasi Penggerak ini.

“Ketiga pertimbangan tersebut menjadi dasar kami, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI,” tegas Kasiyarno.

Sebagai informasi, Program Organisasi Penggerak merupakan program serius dalam peningkatan kualitas Pendidikan dan penguatan Sumber Daya Manusia terutama para aktor-aktor Pendidikan.

Baca Juga:

PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, Lebih Baik Uangnya Buat Bantu Siswa dan Honorer

Komisi X DPR RI Persoalkan Anggaran POP Kemendikbud lewat Organisasi CSR

Melihat permasalahan dan tantangan serta harapan masa depan pendidikan di Indonesia, sebagai salah satu garda terdepan bangsa, maka melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah terpanggil ikut bersama dalam mewujudkan perubahan pendidikan tersebut dengan mengajukan proposal Program Pengembangan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru Penggerak untuk mewujudkan perubahan pendidikan di Indonesia.

Mengingat rekam jejak yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah terhadap bangsa ini telah dilakukan sejak tahun 1918, yang meliputi tidak hanya di bidang kesehatan dan gerakan sosial keummatan tetapi juga bidang pendidikan. Infrastruktur yang dimiliki oleh Majelis Dikdasmen seluruh Indonesia sangat lengkap.

Dalam melaksanakan kegiatan ini, Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang berkembang pesat di pelosok negeri akan dilibatkan dalam program pengembangan kompetensi kepala sekolah dan guru penggerak di seluruh wilayah.

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari. (yud/endra/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: